Senin, 29 Oktober 2012

Pengertian Rehabilitasi

0

GARIS BESAR ARTIKEL

1.       PENGERTIAN REHABILITASI
Rehabilitasi adalah proses perbaikan yang ditujukan pada penderita cacat agar mereka cakap berbuat untuk memiliki seopyimal mungkin kegunaan jasmani, rohani, sosial, pekerjaan dan ekonomi. Rehabilitasi didefinisikan sebagai “satu program holistik dan terpadu atas intervensi-intervensi medis, fisik, psikososial, dan vokasional yang memberdayakan seorang (individu penyandang cacat) untuk meraih pencapaian pribadi kebermaknaan sosial, dan interaksi efektif yang fungsional dengan dunia. ( Banja, 1990:615 )
Menurut Soewito dalam (Sri Widati, 1984:5) menyatakan bahwa :
                Rehabilitasi penderita cacat merupakan segala daya upaya, baik dalam bidang kesehatan, sosial, kejiwaan, pendidikan, ekonomi, maupun bidang lain yang dikoordinir menjadi continous process ,dan yang bertujuan untuk memulihkan tenaga penderita cacat baik jasmaniah maupun rohaniah, untuk menduduki kembali tempat di masyarakat sebagai anggota penuh yang swasembada, produktif yang berguna bagi masyarakat dan negara.
Sifat kegiatan yang dilakukan oleh petugas rehabilitasi adalah berupa bantuan, dengan pengertian setiap usaha rehabilitasi harus selalu berorientasi kepada pemberian kesempatan kepada peserta didik yang dibantu untuk mencoba melakukan dan memecahkan sendiri masalah-masalah yang disandangnya.
Arah tujuan rehabilitasi adalah refungsionalisasi dan pengembangan. Refungsionalisasi dimaksudkan bahwa rehabilitasi lebih diarahkan pada pengembalian fungsi dari peserta didik, sedangkan pengembangan diarahkan untuk menggali atau menemukan dan memanfaatkan kemampuan siswa yang masih ada serta potensi yang dimiliki untuk memenuhi fungsi diri dan fungsi sosial dimana ia berada.
2.       TUJUAN REHABILITASI
Dalam undang-undang Nomor 4 tahun 1997 dijelaskan bahwa rehabilitasi diarahkan untuk memfungsikan kembali dan mengembangkan kemampuan fisik, mental dan sosial penyandang cacat agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar sesuai dengan bakat,kemampuan, pendidikan dan pengalaman. Tujuan utama rehabilitasi adalah membantu mencapai kemandirian optimal secara fisik, mental, sosial, vokasional dan ekonomi sesuai dengan kemampuannya. Jadi tujuan rehabilitasi adalah terwujudnya anak atau peserta didik berkelainan yang berguna.
Aspek berguna dapat mencakup self realization, human relationship, economic efficiency, dan civic responsibility. Artinya melalui kegiatan-kegiatan rehabilitasi peserta didik cacat diharapkan :
a.       Dapat menyadari kelainannya dan dapat menguasai diri sedemikian rupa, sehingga tidak menggantungkan diri pada orang lain (self realization).
b.      Dapat bergaul dan bekerjasama dengan orang lain dalam kelompok, tahu akan perannya, dan dapat menyesuaikan diri dengan perannya di lingkungannya (human relationship).
c.       Mempunyai kemampuan dan keterampilan ekonomis produktif tertentu yang dapat menjamin kehidupannya kelak dibidang ekonomi (economic efficiency).
d.      Memiliki tanggungjawab dan mampu berpartisipasi terhadap lingkungan masyarakat (civic responsibility).

3.       SASARAN REHABILITASI
Sasaran rehabilitasi adalah individu sebagai suatu totalitas yang terdiri dari aspek jasmani, kejiwaan dan sebagai anggota masyarakat. Sasaran rehabilitasi cukup luas, karena tidak hanya terfokus pada penderita cacat saja, tetapi juga pada petugas-petugas panti rehabilitasi, orang tua dan keluarga, masyarakat, lembaga-lembaga pemerintah dan swasta serta organisasi sosial yang terkait.

4.       PRINSIP DASAR FILOSOFI REHABILITASI
Szymanski (2005) menyatakan bahwa prinsip dasar rehabilitasi adalah sebagai berikut :
a.       Setiap orang menganut nilai-nilainya sendiri dan itu harus dihormati.
b.      Setiap orang adalah anggota dari masyarakat, dan rehabilitasi seyogyanya  memupuk agar orang itu diterima sepenuhnya oleh masyarakatnya.
c.       Aset yang terdapat dalam diri individu harus ditekankan, didukung dan dikembangkan.
d.      Faktor-faktor realita seyogyanya ditekankan dalam membantu individu menghadapi lingkungannya.
e.      Perlakuan yang komprehensif harus melibatkan orang itu seutuhnya karena bidang-bidang kehidupan itu saling ketergantungan.
f.        Perlakuan seyogyanya bervariasi dan fleksibel sesuai dengan karakteristik dan pribadi orang.
g.       Rehabilitasi merupakan proses berkelanjutan selama masih dibutuhkan.
h.      Reaksi psikologis dan personal selalu ada dan sering kali sangat penting diperhatikan.

5.       FUNGSI REHABILITASI
Pada umumnya, rehabilitasi yang diberikan pada peserta didik berkelainan berfungsi untuk pencegahan, penyembuhan atau pemulihan dan pemeliharaan.
Fungsi pencegahan ,melalui program dan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi peserta didik dapat menghindari hal-hal yang dapat menambah kecacatan yang lebih berat/lebih parah. Misalnya melalui terapi ,penyebaran kecacatan dapat dicegah dan dibatasi.
Fungsi penyembuhan/pemulihan, melalui kegiatan rehabilitasi peserta didik dapat sembuh dari sakit, organ tubuh yang semula tidak kuat menjadi kuat, yang tadinya tidak berfungsi menjadi berfungsi, dsb. Dengan demikian fungsi penyembuhan dapat berarti pemulihan atau pengembalian atau penyegaran kembali.
Fungsi pemeliharaan/penjagaan, bagi peserta didik yang pernah memperoleh layanan rehabilitasi tertentu diharapkan kondisi medik, sosial, dan keterampilan organ gerak/keterampilan vokasional tertentu yang sudah dimiliki dapat tetap terpelihara/tetap terjadi melalui kegiatan-kegiatan rehabilitasi yang dilakukan.
Ditinjau dari bidang pelayanan, rehabilitasi memiliki fungsi medik, sosial dan keterampilan :
Fungsi medik, kegiatan rehabilitasi yang dilakukan oleh petugas rehabilitasi medik memiliki fungsi untuk mencegah penyakit, menyembukan dan meningkatkan serta memelihara status kesehatan individu/peserta didik.
Fungsi sosial, peserta didik yang cacat pada umumnya memiliki masalah sosial, baik yang bersifat primer (misalnya : rendah diri, isolasi diri, dsb). Melalui upaya rehabilitasi dapat berfungsi memupuk kemampuan anak dalam bersosialisasi dengan lingkungannya.
Fungsi keterampilan, melalui kegiatan rehabilitasi peserta didik akan memiliki dasar-dasar keterampilan kerja yang akan menjadi fondasi dalam memilih dan menekuni keterampilan profesional tertentu di masa depan.

6.       KODE ETIK DALAM LAYANAN REHABILITASI
Tujuan adanya kode etik adalah mengatur tingkah laku para pendukung profesi dalam rehabilitasi. Kode etik dalam rehabilitasi menyangkut masalah-masalah kewajiban tenaga rehabilitasi terhadap :
a.       Individu dan keluarga yang di rehabilitasi
b.      Masyarakat atau pihak yang berkepentingan dalam proses rehabilitasi
c.       Teman sejawat antar profesi
d.      Tanggungjawab profesional dan
e.      Keterbukaan pribadi
Ada beberapa syarat sebagai pegangan untuk dijadikan kode etik dalam pelayanan rehabilitasi :
1). Memegang teguh rahasia klien dan rahasia-rahasia lain yang berhubungan dengan klien
2). Menghormati klien karena klien punya harga diri dan merupakan pribadi yang berbeda dengan    pribadi lain
3). Mengikutsertakan klien dalam masalahnya
4). Menerima klien sebagaimana keadaannya
5). Menempatkan kepentingan klien diatas kepentingan pribadi
6). Tidak membedakan pelayanan klien atas dasar syarat dan status tertentu
7). Tidak egois, tetap berusaha memahami kliennya, kesulitan klien, kelebihan dan kekurangannya.
Dengan demikian pelayanan yang diberikan dalam rehabilitasi bukan berdasarkan atas belas kasihan kepada penyandang cacat dan ketidakmampuannya, tetapi harus berorientasi kepada kemampuan yang masih ada.

Rabu, 17 Oktober 2012

dongeng cinderella

0

CINDERELLA
Pada zaman dahulu kala, ada seorang gadis yang baik hati bernama Cinderella. Dia sangat baik hati dan  cantik tetapi sayang, ayahnya telah meninggal dunia.dan sepeninggal ayahnya ia tinggal bersama ibu dan saudara tirinya. Setiap hari ia disiksa, dengan cara disuruh mencuci piring, mengepel lantai dan melayani mereka. Walaupun begitu Cinderella tetap percaya bahwa suatu hari ia akan hidup bahagia. Suatu hari, seorang pangeran ingin mencari permaisuri maka diadakanlah sebuah pesta dansa besar di istana, tetapi Cinderella tidak diijinkan untuk ikut. Lalu Ibu Peri datang dan menolongnya. Cinderella pun disulap menjadi seorang putri cantik. Di istana, sang pangeran jatuh cinta pada Cinderella, lalu mengajaknya berdansa. Cinderella jadi lupa, bahwa ia tak boleh pulang lebih dari jam 12, karena pada jam itu semua sihir Ibu Peri berakhir. Denting lonceng pukul 12 terdengar, dan Cinderella berlari. Tak terasa,  sebelah sepatu kacanya terlepas dan tercecer di tangga istana. Sang pangeran memungutnya, dan mengumumkan barangsiapa kakinya pas dengan sepatu itu, siapapun dia, akan dia jadikan isteri. Namun, sepatu itu tidak pas di kaki siapapun yang mencobanya, termasuk 2 kakak tiri Cinderella. Cinderella lalu ikut mencoba, dan kakinya pas! Cinderella akhirnya menikah dengan Pangeran dan hidup bahagia selamanya.