Selasa, 20 November 2012

Anak Tunalaras

Pengertian Anak Tunalaras

Penggunaan istilah tunalaras sangat bervariasi berdasarkan sudut pandang tiap-tiap ahli yang menanganinya, seperti halnya pekerja social menggunakan istilah social maladjustment terhadap anak yang melakukan penyimpangan tingkah laku. Para ahli hokum menyebutnya dengan juvenile delinquency. Dalam Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 1991 disebutkan bahwa tunalaras adalah gangnguan atau hambatan atau kelainan tingkah laku sehingga kurang dapat menyesuaikan diri dengan baik terhadap lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Sementara itu masyarakat lebih mengenalnya dengan istilah anak nakal. Seperti halnya istilah, definisi mengenai tunalaras juga beraneka ragam. Berbagai definisi yang diadaptasi oleh Lynch dan Lewis (1988) adalah sebagai berikut.

  1. Menurut ketentuan yang ditetapkan dalam undang-undang  pokok pendidikan nomor 12 tahun 1952, anak tunalaras adalah individu yang mempunyai tingkah laku menyimpang/berkelainan, tidak memiliki sikap, melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan norma-norma sosial dengan frekuensi yang cukup besar, tidak/kurang mempunyai toleransi terhadap kelompok dan orang lain, serta mudah terpengaruh oleh suasana, sehingga membuat kesulitan bagi diri sendiri maupun orang lain.
  2. Pengertian yang hampir serupa dikemukakan dalam dokumen kurikulum SLB bagian E tahun 1977, yang disebut tunalaras adalah (1) anak yang mengalami gangguan/hambatan emosi dan tingkah laku sehingga tidak/kurang menyesuaikan diri dengan baik, baik terhadap lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat; (2) anak yang mempunyai kebiasaan melanggar norma umum yang berlaku di mayarakat; (3) anak yang melakukan kejahatan.
Berangkat dari pemikiran di atas, seseorang yang diidentifikasi mengalami gangguan atau kelainan perilaku adalah individu yang; (1) tidak mampu mendefinisikan secara tepat kesehatan mental dan perilaku yang normal, (2) tidak mampu mengukur emosi dan
perilakunya sendiri, dan (3) mengalami kesulitan dalam menjalankan fungsi sosialisasi (Hallahan & Kauffman, 1991).
  1. Public Law 94-242 (Undang-undang tentang PLB di Amerika Serikat) mengemukakan pengertian tunalaras dengan istilah gangguan emosi, yaitu gangguan emosi adalah suatu kondisi yang menunjukkan salah satu atau lebih gejala-gejala berikut dalam satu kurun waktu tertentu dengan tingkat yang tinggi yang mempengaruhi prestasi belajar:
    1. Ketidakmampuan belajar dan tidak dapat dikatkan dengan factor kecerdasan, penginderaan atau kesehatan
    2. Ketidakmampuan menjalin hubungan yang menyenangkan teman dan guru
    3. Bertingkah laku yang tidak pantas pada keadaan normal
    4. Perasaan tertekan atau tidak bahagia terus-menerus
    5. Cenderung menunjukkan gejala-gejala fisik seperti takut pada masalah-masalah sekolah.
  2. Kauffman (1977) mengemukakan bahwa penyandang tunalaras adalah anak yang secara kronis dan mencolok berinteraksi dengan lingkungannya dengan cara yang secara social tidak dapat diterima atau secara pribadi tidak menyenangkan tetapi masih dapat diajar untuk bersikap yang secara social dapat diterima dan secara pribadi menyenangkan.
  3. Sechmid dan Mercer (1981) mengemukakan bahwa anak tunalaras adalah anak yang secara kondisi dan terus menerus menunjukkan penyimpangan tingkah laku tingkat berat yang mempengaruhi proses belajar meskipun telah menerima layanan belajar serta bimbingan, seperti anak lain. Ketidakmampuan menjalin hubungan baik dengan orang lain dan gangguan belajarnya tidak disebabkan oleh kelainan fisik saraf/ intelegensia.
  4. Nelson (1981) mengemukakan bahwa tingkah laku seorang murid dikatakan menyimpang jika:
  5. Menyimpang dari perilaku yang oleh orang dewasa dianggap normal menurut usia dan jenis kelaminnya.
  6. Penyimpangan terjadi dengan frekuensi dan intensitas tinggi
  7. Penyimpangan berlangsung dalam waktu yang relative lama.
Dari beberpa definisi di atas dapat disimpulakn bahwa membuat definisi atau batasan mengenai tunalars sangatlah sulit karena definisi tersebut harus menggambarkan keadaan anak tunalaras secara jelas. Beberapa komponen yang penting diperhatkan adalah
  1. adanya penyimpangan tingkah laku yang terus-menerus menurut norma yang berlaku sehingga menimbulkan ketidakmampuan belajar dan penyesuaian diri.
  2. penyimpangan itu tetap ada walaupun telah menerima layanan serta bimbingan.

Klasifikasi Anak Tunalaras
Pengklasifikasian anak tunalaras banyak ragamnya di antaranya sebagai berikut:
  1. Klasifikasi yang dikemukakan oleh Rosembra dkk. (1992) adalah anak tunalaras dapat dikelompokkan atas tingkah laku yang beresiko tinggi dan rendah dan yang beresiko tinggi, yaitu hiperaktif, agresif, pembangkang, delinkuensi dan anakyang menarik diri dari pergaulan social, sedangkan yang beresikorendah yaitu autism dan skizofrenia. Secara umum anak tunalaras menunjukkan cirri-ciri tingkah laku yang ada persamaannya pada setiap klasifikasi, yaitu kekacauan tingkah laku, kecemasan dan menarik diri, kurang dewasa, dan agresif. Selain pembagian diatas, masih banyak tingkah laku anak-anak yang dapat digolongkan tunalaras yang belum mendapat layanan khusus, misalnya anak merasa bahagia bila melihat api karena ingin selalu membakar saja, anak yang suka meninggalkan rumah, penyimpangan seks, dan sebagainya.
  2. System klasifikasi kelainan  perilaku yang dikemukakan oleh Quay, 1979 dala Samuel A. Kirk and James J. Gallagher (1986) yang dialihbahasakan oleh Moh. Amin, dkk (1991): 51) adalah sebagai berikut:
  3. Anak yang mengalami gangguan perilaku yang kacau (conduct disorder) mengacu pada tipe anak yang melawan kekuasaan, seperti bermusuhan dengan polisi dan guru, kejam, jahat, suka menyerang, hiperaktif.
  4. Anakyang cemas-menarik diri (anxious-withdraw) adalah anak yang pemalu, takut-takut, suka menyendiri, peka, dan penurut. Mereka tertekan batinnya.
  5. Dimensi ketidakmatangan (immaturity) mengacu kepada anak yang tidak ada perhatian, lambat, tidak berminat sekolah, pemalas, suka melamun dan pendiam. Mereka mirip seperti anak autistic.
  6. Anak agresi sosialisasi (socialized-aggressive) mempunyai cirri atau masalah perilaku yang sama dengan gangguan perilaku yang bersosialisasi dengan “gang: tertentu. Anak tipe ini termasuk dalam perilaku pencurian dan pembolosan. Mereka merupakan suatu bahaya bagi masyarakat umum.

  • Karakteristik Anak Tunalaras
Karakteristik yang dikemukakan oleh Hallahan & Kauffman (1986), berdasarkan dimensi tingkah laku anak tunalaras adalah sebagai berikut.
  1. Anak yang mengalami kekacauan tingkah laku, memperlihatkan cirri-ciri: suka berkelahi, memukul, menyerang, mengamuk membangkang, menantang, merusak milik sendiri atau milik orang lain, kirang ajar, lancang, melawan, tidak mau bekerja sama, tidak mau memperhatikan, memecah belah, rebut, tidak bias diam, menolak arahan, cepat marah, menganggab entengg, sok aksi, ingin menguasai orang lain, mengancam, pembohong, tidak dapat dipercaya, suka berbicara kotor, cemburu, suka bersoal jawab, tak sanggub berdikari, mencuri, mengejek, menyangkal, berbuat salah, egois, dan mudah terpengaruh untuk berbuat salah.
  2. Anak yang sering merasa cemas dan menarik diri, dengan cirri-ciri khawatir, cemas, ketakutan, kaku, pemalu, segan, menarik diri, terasing, tak berteman, rasa tertekan, sedih, terganggu, rendah diri, dingin, malu, kurang percaya diri, mudah bimbang, sering menangis, pendiam, suka berahasia.
  3. Anak yang kurang dewasa, dengan cirri-ciri, yaitu pelamun, kaku, berangan-angan, pasif, mudah dipengaruhi, pengantuk,pembosan, dan kotor.
  4. Anak yang agresif bersosialisasi, dengan cirri-ciri, yaitu mempunyai komplotan jahat, mencuri bersama kelompoknya, loyal terhadap teman nakal, berkelompok dengan geng, suka diluar rumah sampai larut malam, bolos sekolah, dan minggat dari rumah.

Berikut ini akan dikemukakan karakteristik yang berkaitan dengan segi akademik, social/emosional, fisik/kesehatan anak tunalaras.
  1. 1.      Karakteristik Akademik
Kelainan perilaku akan mengakibatkan adanya penyesuaian social dan sekolah yang buruk. Akibat penyesuaian yang brurk tersebut maka dalam belajarnya memperlihatkan cirri-ciri sebagai berikut.
  1. Pencapaian hasil belajar yang jauh dibawah rata-rata
  2. Seringkali dikirim ke kepala sekolah atau ruangan bimbingan untuk tindakan discipliner.
  3. Seringkali tidak naik kelas atau bahkan ke luar sekolahnya
  4. Sering kali membolos sekolah
  5. Lebih sering dikirim ke lembaga kesehatan dengan alasan sakit, perlu istirahat
  6. Anggota keluarga terutama orang tua lebih sering mendapat panggilan dari petugas kesehatan atau bagian absensi
  7. Orang yang bersangkutan lebih sering berurusan dengan polisi
  8. Lebih sering menjalani masa percobaab dari yang berwenang
  9. Lebih sering melakukan pelanggaran hokum dan pelanggaran tanda-tanda lalu lintas
  10. Lebih sering dikirim ke klinik bimbingan
  11. 2.      Karakteristik Sosial/Emosional
Karakteristik social/emosional anak tunalaras dapat dijelaskan sebagai berikut.
  1. Karakteristik social
1)      Masalah yang menimbulkan gangguan bagi orang lain, dengan cirri-ciri: perilaku tidak diterima oleh masyarakat dan biasanya melnggar norma budaya, dan perilaku melanggar aturan keluarga, sekolah, dan rumah tangga.
2)      Perilaku tersebut ditandai dengan tindakan agresif, yaitu tidak mengikuti aturan, bersifat mengganggu, mempunyai sikap membangkang atau menentang, dan tidak dapat bekerja sama.
  1. Karakteristik emosional
1)      Adanya hal-hal yang menimbulkan penderitaan bagi anak, seperti tekanan batin dan rasa cemas.
2)      Adanya rasa gelisah, seperti rasa malu, rendah diri, ketakutan, dan sangat sensitive atau perasa.
  1. 3.      Karakteristik Fisik/Kesehatan
Karakteristik fisik/kesehatan anak tunalaras ditandai dengan adanya gangguan makan, gangguan tidur, dan gangguan gerakan (tik). Seringkali anak merasakan ada sesuatu yang tidak beres pada jasmaninya, ia mudah mendapat kecelakaan, merasa cemas terhadap kesehatannya, merasa seolah-olah sakit. Kelainan lain yang berwujud kelainan fisik, seperti gagap, buang air tidak terkendali, sering mengompol dan jorok.

0 komentar:

Posting Komentar